HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) TIRTA SARI Desa Segobang sebagai lembaga desa yang berwenang dalam pengelolaan air bersih kepada masyarakat berdiri tahun 2008, dengan dikuatkan oleh Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Segobang Nomor 21 Tahun 2011 untuk kepengurusan 2011 ~ 2015.
Tahap
pembangunan jaringan dimulai tahun 2007 dari dana APBD, 2008 dari Program PPIP,
2009 dari ADD, 2011 dari Program PNPM, tahun 2013 serta 2015 dari dana
pengembangan HIPPAM sendiri.
Dengan
kapasitas distribusi air bersih sebanyak 636 m3 per hari dari 7 sumber mata
air, dan dialirkan melalui berbagai jaringan pipa GI dan PVC, mampu menyuplai
kebutuhan warga sebanyak 1.244 kk, termasuk 11 unit jaringan sosial berupa
masjid/musholla, 3 unit sekolah dan 33 titik kran umum.
Guna
menjaga kualitas dan kuantitas debit air, selalu diadakan pengecekan dan
pemeliharaan rutin, baik pengecekan kondisi jaringan dari hulu ke hilir, juga
instalasi pendukung lainnya.
Pembangunan tandon air dilaksanakan untuk menstabilkan suplai air ke pelanggan, sehingga meminimalisir tidak meratanya debit air yang diterima tiap-tiap pelanggan di waktu-waktu tertentu.
Peningkatan
pelayanan juga diinsentifkan dalam hal system pembayaran, yang mana telah
digunakan aplikasi SYSREKA, suatu system pembayaran yang memudahkan dalam
segala hal di bidang manajerial.
Setiap
tahun dilaksanakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di hadapan Kepala Desa, BPD
dan masyarakat pengguna air bersih sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas
kegiatan HIPPAM TIRTA SARI sebagai satu lembaga desa yang bergerak di bidang
pengelolaan air bersih yang merupakan aset penting Sumber Daya Alam di Desa
Segobang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar